BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualin (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun anggaran 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD tahun anggaran 2020 tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Gubernur dan DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar, Selasa, 29 Juni 2021.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena BPK RI khususnya perwakilan Kalteng yang telah menyelesaikan serta menyusun LHP atas LKPD Pemprov tahun anggaran 2020," kata Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
Sugianto berharap, dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan dan raihan WTP tersebut dapat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggara pemerintah Provinsi Kalteng.
Di sisi lain, ia menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah ini masih terdapat kelemahan serta kekurangan termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset.
--page
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para pengelola keuangan serta seluruh jajaran Pemprov Kalteng kedepannya supaya dapat lebih bekerja keras lagi dan memperbaiki penataan pengelolaan keuangan serta aset pada setiap perangkat daerah.
Sekadar diketahui, dengan raihan Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Pemprov Kalteng tahun anggaran 2020 ini, Kalteng telah meraih Opini WTP untuk yang ke 7 kali secara berturut-turut. (DONNY D/B-7)









