PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Kalteng dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun anggaran 2020, merupakan ke-7 kalinya secara berturut-turut. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengaku senang dan berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah memeriksa dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut.

"Kita akui dalam LKPD tersebut masih terdapat kekurangan dan kelemahan sehingga masih ada temuan pemeriksaan BPK, dan ini akan kita perbaiki sesuai ketentuan undang-undang," kata Sugianto, Selasa, 29 Juni 2021.

Dia menjelaskan, untuk mempertahankan opini WTP tersebut, Pemprov Kalteng akan terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal dan akan melakukan konsultasi secara instensif.

Selain itu, ia juga mengarapkan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng agar selalu dapat memberikan pembinaan serta bimbingan kepada Pemprov Kalteng baik itu melalui konsultasi ataupun dengan saran serta rekomendasi.

--page

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI, Isma Yatun mengatakan pemberian opini WTP terhadap LKPD tersebut karena Pemprov telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Diungkapkan Isma bahwa posisi keuangan Pemprov Kalteng per tanggal 31 Desember 2020, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Selain itu, dalam pemenuhan prasarana pendidikan SMAN dan SMKN tahun anggaran 2020 dalam rangka tercapainya standar Nasional pendidikan untuk prasarana yang memadai, bisa dikatakan Pemprov Kalteng cukup efektif memenuhinya.

"LHP ini juga kami harap bisa dimanfaatkan oleh DPRD Kalteng dalam melaksanakan fungsi anggran, legislasi, atauoun oengawasan baik untuk pembahasan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 maupun pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun 2021," imbuhnya. (DONNY D/B-7)