BORNEONEWS, Sampit - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menerima kunjungan dari sejumlah mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit.
Salah satu agendanya adalah audiensi mengenai pembentukan peraturan daerah (perda) yang tengah menjadi tugas utama dari kelengkapan DPRD Kotim itu.
Audiensi langsung dilaksanakan di ruang Bapemperda DPRD Kotim dihadiri Ketua Bapemperda Handoyo J Wibowo, dan Anggota Bapemperda Dadang H Syamsu, Darmawati, Ary Dewar serta sejumlah staf bagian legislasi DPRD Kotim.
Kegiatan itu juga disertai dengan serah terima dokumen hasil pemikiran kalangan mahasiwa itu terhadap materi perda beserta dengan Naskah Akademis.
Handoyo mengapresiasi atas kegiatan itu, bahkan dirinya berharap sinergisitas antara legislator dengan kalangan mahasiswa khususnya di bagian hukum itu bisa berlanjut.
--page
"Perda ini merupakan salah satu tugas pokok kami, tentunya perlu adanya aspirasi-aspirasi hukum dari kalangan milenial khususnya mahasiswa," ucapnya, Senin, 29 Juni 2021.
Handoyo mengaku cukup senang dengan pola interaksi demikian. 'take and give antara kami sebagai wakil rakyat dan mahasiswa ini tercipta dan kami memerlukan banyak masukan dalam pembuatan produk hukum di daerah ini,” kata Handoyo.
Disinggung mengenai naskah akademis yang digodok mahasiswa itu, Handoyo menyebutkan sudah memenuhi dari unsur dan kaidah pembentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011.
“Kalau dari sisi tata cara penulisan dan penyusunan saya kira sudah tepat mungkin di materi isi perdanya yang harus diperkaya dan itu memang bukan hal mudah, karena memang perlu pemikiran yang mantap hingga penjaringan aspirasi umum untuk menyusunnya,” tegas Handoyo.
Sementara itu, salah satu perwakilan mahasiswa, Radiansyah menyebutkan pihaknya sangat senang bisa langsung berdiskusi dengan wakil rakyat. Apalagi berkaitan dengan peraturan daerah.
--page
“Paling tidak kami bisa memberikan masukan dari buah pemikiran kami kepada wakil di lembaga ini nantinya apalagi dalam hal penyusunan perda tentunya banyak hal yang menyangkut kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.
Radiansyah juga berharap sinergi semacam ini bisa terus terjalin. Sehingga saran dan masukan dari mahasiswa bisa jadi aspirasi untuk kemajuan daerah. (NACO/B-7)









