BORNEONEWS, Sampit - Deden Abdul Majid berhasil menggelapkan solar milik PT Bangkit Giat Usaha Mandiri dengan cara membuka segel menggunakan obeng.
Agar saat ditimbang tidak diketahui, tersangka menambahkan bongkahan batu, namun saat ingin mengantar minyak itu ke Divisi 3 PT Bangkit Giat Usaha Mandiri usai penimbangan tersangka membuang bongkahan batu itu.
Saat itu perbuatannya diketahui hingga diminta ulang penimbangan. Saat itu diketahui isi BBM dalam truk itu berkurang.
"Rencananya BBM itu mau saya jual," tukas tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Selasa, 29 Juni 2021 terungkap perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu 24 April 2021 pukul 17.30 Wib.
--page
Penggelapan BBM itu dilakukannya di kediamannya Jalan Jenderal Sudirman Km 7,5 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, di situ tersangka berhasil mengeluarkan 2 jeriken, kemudian dikeluarkan lagi sebanyak 2 jeriken di Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, dan 1 jeriken di perkebunan PT Bangkit Giat Usaha Mandiri.
Dari 5 jeriken tersebut, total BBM yang digelapkan sebanyak 224 liter hingga mengakibatkan pihak perusahaan alami kerugian sebesar Rp 2 juta.(NACO/B-5)









