BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kotawaringin Barat (Kobar), Gusti Imansyah, Selasa, 29 Juni 2021, mengusulkan layanan parkir di halaman kantornya.
Hal itu bentuk keinginannya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.
Alasan pengulusan itu lantaran pengelolaan parkir di halaman kantornya merupakan tanggung jawab intansi Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar.
"Jadi kewenangan parkir berada di dinas tersebut dan bukan tanggungjawab Disdukcapil Kobar. Kami hanya sebatas mengusulkan agar parkir digratiskan," kata dia.
Menurutnya, sebagai instansi yang bertugas melayani masyarakat, tidak selayaknya masyarakat yang mengurus administrasi kependududukan malah dibebankan pungutan parkir.
"Masih banyak kantong parkir yang bisa dimaksimalkan. Ini merupakan bagian dari layanan publik di Kantor Disdukcapil Kobar yang tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ataupun sumber PAD. Karena banyak kantor juga tidak dipungut parkir," kata dia.
Bahkan, dengan dibebaskannya biaya parkir di Kantor Disdukcapil Kobar, masyarakat akan sangat terbantu.
--page
"Hal tersebut tentunya sejalan dengan program unggulan Disdukcapil Kobar yaitu layanan SIDA' KAM. Sedangkan nanti yang bertugas untuk mengatur parkir dan keluar masuk kendaraan, bisa saja diusulkan satpam khusus diangkat melalui TKD," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)









