BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada seluruh kalangan, tidak terkecuali tenaga pengajar di kalangan pemerintahan.
Seperti pada Senin, 28 Juni 2021, BPJAMSOSTEK menggelar sosialisasi dan penyerahan simbolis kartu kepesertaan program BPJAMSOSTEK untuk tenaga pengajar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kemenag Kobar, Taufik Alamsyah dan Sekretaris Dikbud Kobar, Ibramsyah.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana menyampaikan berdasarkan data dari Kementerian Agama terdapat 292 tenaga pengajar yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar mendapatkan perlindungan kerja.
Seluruh tenaga pengajar di bawah naungan Kemenag tersebut akan mendapatkan perlindungan 2 program BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi pelaksanaan program BPJAMSOSTEK di lingkungan Pemerintahan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.” kata I Nyoman Hary Sujana.
"Dengan menjadi peserta jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, para tenaga pendidik bisa mendapatkan perlindungan yang diberikan yaitu jaminan kecelakaan mulai berangkat ketempat kerja hingga pulang kembali ke rumah," sambungnya.
--page
Bukan hanya itu saja, lanjut I Nyoman Hary Sujana, tenaga pendidik juga mendapatkan perlindungan serupa bila sedang melaksanakan tugas atau pekerjaan berkaitan dengan hubungan pekerjaannya.
"Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, maka peserta mendapatkan manfaatnya jaminan pengobatan dan perawatan sesuai kondisi medis berapapun biaya pengobatan perawatan," jelas I Nyoman Hary Sujana. (WAHYU KRIDA/B-11)









