BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui panitia pengadaan PNS Kobar telah mengeluarkan pengumuman resmi, bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka, Rabu 30 Juni 2021.
Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Indra Wardana menyampaikan jika sesuai arahan BKN dalam Rakor kemarin, maka pembukaan PNS serentak dimulai hari ini. Kemudian untuk di Kobar sendiri membuka penerimaan PNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru.
"Alokasi PNS yang dibutuhkan di Kobar 195 formasi terdiri dari 150 tenaga kesehatan dan 45 tenaga teknis. Sementara untuk PPPK 100, terdiri dari Non Guru 3 yaitu tenaga penyuluh pertanian dan 97 untuk guru," kata Indra saat dikonfirmasi Borneonews di Kantor BKPP Kobar.
Indra menjelaskan adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id yang akan dibuka 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
Tahapan kegiatan penerimaan seleksi CPNS 2021, pengumuman seleksi ASN mulai 30 Juni - 14 Juli 2021. Pendaftaran sekitar 21 hari yaitu sekitar 30 Juni - 21 Juli 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 - 29 Juli 2021. Masa singgah dan jawab singgah kurang lebih satu minggu.
--page
"Tesnya masih sama dengan tahun kemari, yaitu ada tes seleksi kemampuan dasar (SKD dan seleksi kemampuan bidang (SKB), untuk pengumuman ketulusan itu sekitar Desember minggu kedua tahun 2021," ungkapnya.
Kemudian berdasarkan program nasional dan regulasi kementerian, jadi persyaratan pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru 2021, terdiri atas Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II), Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Bagi masyarakat atau pelamar untuk dapat selalu memantu website BKPP Kobar guna mendapat informasi lebih terkait pengumuman dan persyaratan yang harus disiapkan," pungkasnya. (DANANG/B-6)









