PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada hal yang berbeda dalam penerimaan CPNS 2021 di Kabupaten Kotawaringin Barat, dimana dokumen pendaftaran tidak lagi dikirim melalui Kantor Pos, namun penyampaian kelengkapan dokumen lamaran dilakukan secara online/unggah atau upload.

Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Indra Wardana mengatakan, pelamar cukup menyiapkan dokumen asli dalam bentuk pindai atau scan.  Sehingga tidak perlu mengirimkan berkas fisik kepada panitia seleksi pengadaan PNS atau BKPP Kobar.

"Jadi pelamar tidak lagi menyiapkan dokumen kertas cetak dan mengirim melalui kantor Pos, jadi tahun ini langsung via online," kata Indra Wardana, saat dikonfirmasi Borneonews, Rabu, 30 Juni 2021.

Untuk itu, pelamar dipersilahkan mengakses pengumuman di website resmi BKPP Kobar dan link SSCN, langsung melakukan pendaftaran mandiri. Disitu sudah jelas panduanya dan tinggal diikuti, kemudian nanti akan mendapat nomor pendaftaran dan dicetak untuk ikuti proses seleksi.

Diketahui bersama bahwa, secara nasional Penerimaan CPNS 2021 resmi dibuka tahun ini. Adapun di Kobar sendiri Pemda Kobar mendapat alokasi PNS dan PPPK. Untuk PNS sebanyak 195, terdiri dari 150 tenaga kesehatan dan 45 tenaga teknis. Sementara untuk PPPK 100, terdiri dari Non Guru 3 yaitu tenaga penyuluh pertanian dan 97 untuk guru.

--page

Untuk PPPK sendiri ada ketentuan khusus, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 496 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2021.

Untuk mengunduh ketentuannya, dapat mengunjungi website berikut, https://bkd.kotawaringinbaratkab.go.id/pengumuman-seleksi-pengadaan-pegawai-aparatur-sipil-negara-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-kotawaringin-barat-tahun-anggaran-2021/ .

Indra Wardana menambahkan, ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya juga menerapkan beberapa ketentuan dalam pelaksanaan tes SKD dan SKB. Jadi dalam sehari maksimal hanya dilakukan 3 sesi.

"Tujuannya untuk membatasi orang berkumpul di kantor BKPP, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat kita cegah," tuturnya.

Jikalau sebelumnya, dalam sehari itu sebanyak 5 sesi. Kemudian dalam ruangan sekali sesi itu ada 50 orang. Namun dalam penerimaan CPNS tajun ini akan dikurangi jadi 40 orang. Kemudian juga akan ada pemeriksaan suhu dan peserta tidak dikumpulkan dalam satu ruangan.

--page

"Setiap selesai sesi tes ruang CAT akan kita lakukan penyemprotan cairan disinfektan, kita lakukan semua ini agar tidak ada istilah claster CPNS," pungkasnya. (DANANG/B-5)