PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru di Palangka Raya masih belum dibuka.

"Hari ini masih belum, sementara dalam proses menunggu tanda tangan Wali Kota," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Rabu 30 Juni 2021.

Sesuai keputusan Menpan RB Nomor 526 Tahun 2021 maka kebutuhan formasi ASN PPPK tenaga guru di kota itu berjumlah 184.

Formasinya terdiri atas guru Mapel Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling, Guru Kelas, Penjaskes, PPKN, Prakarya, Seni Budaya dan TIK.

Penerimaan ini hanya tersedia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) dan lebih diutamakan untuk guru yang sudah lama menjadi honorer dan sudah punya Data Pokok Pendidikan.

--page

"Meski begitu peserta umum masih diperkenankan mendaftar, asal telah mempunyai sertifikasi pendidik," jelasnya.

Masa perjanjian kerja bagi guru yang diterima melalui jalur PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

Untuk diketahui, pemerintah setempat tidak membuka penerimaan CPNS untuk tahun anggaran 2021. Alasannya tahun 2020 lalu kebutuhan akan CPNS jabatan fungsional sudah tercukupi. (HENDRI/B-5)