BORNEONEWS, Palangka Raya - Semakin rusaknya jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang diakibatkan sering dilintasi angkutan milik Perusahaan Besar Swasta (PBS), menjadi perhatian DPRD Kalteng.
Oleh karena itu, menyikapi hal tersebut Kalangan Anggota DPRD Kalteng dalam waktu dekat akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemprov setempat.
"RDP akan kita laksanakan sesegera mungkin, ini kita lakukan demi untuk mencegah kerusakan jalan tersebut lebih parah lagi dan juga agar segera secepatnya diatasi," ucap Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon, Rabu, 30 Juni 2021.
Lohing mengatakan, pihaknya beberapa saat lalu telah berkomunikasi secara langsung dengan Gubernur Kalteng terkait kerusakan ruas jalan tersebut.
Dari hasil komunikasi itu, sebut dia pihaknya sudah mendapatkan instruksi supaya masalah tersebut secepatnya dikomunikasikan dengan instansi terkait.
--page
Selain itu, tujuan dari RDP yang akan pihaknya lakukan yakni untuk menggali informasi khususnya menyangkut izin operasional dari PBS yang kerap kali melintas diruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun.
"Kalau nantinya memang PBS itu tidak memiliki izin, tentu pihak perusahaan wajib untuk membuat jalan sendiri, dan ini harus bisa ditertibkan secara tegas oleh Pemprov kapan perlu berikan sanksi," tegasnya. (DONNY D/B-5)









