PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satreskrim Polresta Palangka Raya mengerahkan sejumlah personel patroli CRT (Crisis Respon Team) untuk memberantas premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) jalanan di kota setempat, Rabu, 30 Juni 2021.

Patroli CRT tersebut menyasar ke sejumlah titik di kawasan Pasar Kota Palangka Raya seperti pertokoan di Jalan Darmosugondo dan S Parman.

"Kegiatan ini rutin kita lakukan dan kebetulan saat ini kita menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah adanya parkir liar," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Dari hasil patroli tersebut, petugas mendapati para juru parkir tidak dilengkapi identitas legal secara administrasi.

Petugas memberikan pembinaan dan edukasi kepada para juru parkir tersebut, agar secepatnya melengkapi perlengkapan petugas parkir, seperti kartu identitas, peluit, rompi dan kartu izin parkir.

--page

Dia menambahkan, pembinaan tersebut dilakukan agar juru parkir tidak dianggap sebagai parkir liar dan melakukan pungli yang selama ini dianggap sangat meresahkan masyarakat Palangka Raya. 

“Mari bersama-sama kita berantas praktik pungli dan premanisme di Kota Palangka Raya, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian apabila mengalami dan mengetahui maupun melihat hal tersebut,” pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)