BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan korupsi penataan makam disinyalir akan menyeret banyak pihak, apalagi seperti diketahui proyek itu berasal dari aspirasi wakil rakyat.
Desakan agar kasus itu diusut tuntas datang dari mantan anggota DPRD Kotawaringin Timur, Yohanes Aridian yang menyatakan mendukung kasus itu diusut tuntas bilamana penyidik Kejari Kotim serius menanganinya.
"Perlu diusut tuntas dari awal pengganggaran sampai pelaksanaan, siapa saja yg terlibat dan menikmati hasil korupsi tersebut," kata Yohanes, Kamis, 2 Juli 2021.
Karena kata Yohanes proyek itu bisa dikatakan sebagai proyek siluman, karena pihak perangkat desa maupun Kelurahan tidak mengetahuinya.
Padahal aspirasi masyarakat itu jelas setiap pelaksanaan kegiatan itu dijaring melalui Musrenbang kalau ditingkat eksekutif dan melalui reses jika legislatif, sehingga perangkat desa atau kelurahan itu pasti mengetahui itu.
--page
"Ini saatnya pihak kejaksaan bisa membuktikan keseriusan mereka di saat masyarakat krisis kepercayaan dengan penegak hukum agar kejaksaan dapat memberikan bukti bahwa masih ada keadilan di wilayah Kotim," tegas tokoh adat di Kotim ini.
Apalagi kata Yohanes, jika melihat hasil pengerjaan proyek itu terkesan asal-asalan saja. Seperti halnya pagar hanya dikerjakan sebagiannya saja. "Sebelah kanan dipagar, yang kiri dan belakang tidak ada," pungkasnya.
Seperti diketahui proyek penataan makam yang kini tengah dibidik Kejari Kotim yakni proyek pada 2019 yang dikerjakan di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Baamang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit.
Proyek ini ada yang dilaksanakan melalui sistem penunjukkan langsung dan ada yang melalui sistem lelang yang nilai anggaran proyek keseluruhan mencapai miliaran rupiah yang dikerjakan oleh 4 perusahaan. (NACO/B-6)









