SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seluas 10.000 hektare lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Teluk Sampit, jadi lokasi tanaman akasia jenis Crassicarpa dari sebuah perusahaan. 

"Ada 10.000 hektare lahan HTI yang difungsikan pihak perusahaan, yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Camat Teluk Sampit Juliansyah, Kamis, 01 Juli 2021. 

Saat ini, dari lahan 10.000 hektare tersebut, sudah ditanami sekitar 2.000 hektare akasia. Yang sudah berjalan lebih dari 5 bulan, dan tanaman akasia berumur 4 bulan. 

"Masa tanam 5 tahun, yang nantinya digunakan untuk pembuatan chippiper (kertas)," kata Juliansyah. 

Perusahaan yang bergerak di bidang tersebut yakni PT Simon Agro. Dirinya berharap, dengan keberadaan pihak perusahaan tersebut berdampak terhadap perekonomian masyarakat. 

--page

Terutama berdampak bagi perekonomian masyarakat di beberapa desa kecamatan tersebut. Seperti Desa Ujung Pandaran, Desa Lampuyang, dan beberapa desa lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)