BORNEONEWS, Sampit - Tim gabungan dari Polres Kotawaringin Timur, TNI, dan Pemkab Kotim melaksanakan razia protokol kesehatan dengan menyasar kerumunan di cafe-cafe dan lokasi lainnya, Kamis malam, 1 Juli 2021.
Razia diawali dengan apel di Polres Kotawaringin Timur dengan melibatkan unsur terkait sekitar pukul 19.30
"Pada razia ini petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim. Kami menyasar cafe-cafe atau lokasi yang terdapat kerumunan warga," kata Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Ahmad Budi Martono mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin.
Dia mengatakan razia itu diintensifkan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Sasaran kita pelanggaran protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, jumlah pengunjung sesuai kapasitas, dan lainnya," kata Budi Martono.
Apalagi, kasus covid-19 dalam beberapa hari terakhir menunjukkan lonjakan yang signifikan.
"Hari ini saja ada tambahan 77 kasus positif berdasarkan data satgas. Kita tidak boleh lengah. Harus menerapkan protokol kesehatan agar pandemi ini bisa diatasi," kata Budi Martono.
--page
Adapun hingga saat ini razia masih terus berlangsung dengan menyasar sejumlah cafe di Sampit. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









