KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dewan Adat Dayak atau DAD Kabupaten Seruyan, menganugerahkan sebuah gelar   adat untuk Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.

 Sebuah gelar adat   yang diberikan yakni Mantir Balinga Pendehen Penyang  Manggatang Utus  Mandereh  Danum. Gelar ini,  memiliki arti  seorang pemimpin  berjiwa kesatria, tegas dan pemberani dalam penegakan hukum di pandang mampu menjaga keamanan  ketertiban serta bertanggungjawan mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat dayak.

Pemberian  gelar adat  ini, dilakukan Ketua DAD Kabupaten Seruyan Yulhaidir, Kamis, 1 Juli 2021 kemarin, dengan disaksikan langsung  damang se Kabupaten Seruyan.

 Pada kesempatan ini, Yulhaidir selaku Ketua DAD Seruyan sekaligus Bupati Seruyan menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Seruyan, atas kerja keras dan inovasi yang telah dilakukan.

 “Kapolres Seruyan, selama ini telah banyak berperan dalam membantu pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan  pandemi Covid 19 dan   percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Seruyan,” ucapnya.

--page

Kemudian, atas kerja kerasnya  bersama jajaran situasi Kamtibmas di Kabupaten Seruyan  berjalan dengan aman damai dan kondusif .

 “Kesigapan jajaran  Polres Seruyan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan juga tidak diragukan, termasuk dalam memberikan rasa aman di lingkungan masyarakat,"  tandasnya. (FAHRUL/B-5)