BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dewan Adat Dayak atau DAD Kabupaten Seruyan, menganugerahkan sebuah gelar adat untuk Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.
Sebuah gelar adat yang diberikan yakni Mantir Balinga Pendehen Penyang Manggatang Utus Mandereh Danum. Gelar ini, memiliki arti seorang pemimpin berjiwa kesatria, tegas dan pemberani dalam penegakan hukum di pandang mampu menjaga keamanan ketertiban serta bertanggungjawan mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat dayak.
Pemberian gelar adat ini, dilakukan Ketua DAD Kabupaten Seruyan Yulhaidir, Kamis, 1 Juli 2021 kemarin, dengan disaksikan langsung damang se Kabupaten Seruyan.
Pada kesempatan ini, Yulhaidir selaku Ketua DAD Seruyan sekaligus Bupati Seruyan menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Seruyan, atas kerja keras dan inovasi yang telah dilakukan.
“Kapolres Seruyan, selama ini telah banyak berperan dalam membantu pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan pandemi Covid 19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Seruyan,” ucapnya.
--page
Kemudian, atas kerja kerasnya bersama jajaran situasi Kamtibmas di Kabupaten Seruyan berjalan dengan aman damai dan kondusif .
“Kesigapan jajaran Polres Seruyan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan juga tidak diragukan, termasuk dalam memberikan rasa aman di lingkungan masyarakat," tandasnya. (FAHRUL/B-5)









