TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra menanggapi kemungkinan adanya masyarakat yang iseng memberikan informasi atau laporan palsu melalui layanan call center 110 yang baru diluncurkan.

"Nanti apabila ada pihak-pihak yang iseng, coba menghubungi tapi tidak ada keperluannya, pasti nomor teleponnya terdata dan akan kami blokir," tegas Kapolres di Tamiang Layang, Jumat, 2 Juli 2021.

Dia menjelaskan, call center 110 merupakan panggilan telepon yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana dan kerusuhan maupun pengaduan atas ancaman atau tindak kekerasan.

Call center 110, lanjut Kapolres, adalah layanan dari Mabes Polri, namun belum semua Polres memiliki layanan tersebut.

"Alhamdulillah kita Polres Barito Timur sudah memiliki layanan tersebut, nanti apabila masyarakat menghubungi 110 dari wilayah Barito Timur maka langsung diterima atau ditanggapi oleh Polres Barito Timur," jelas Kapolres.

--page

Dia berharap, peluncuran layanan call center 110 semakin memudahkan masyarakat mendapat pelayanan dari kepolisian.

"Tidak usah bingung dari semua operator telepon bisa dihubungi dan bebas pulsa," pungkas Kapolres. (BOLE MALO/B-5)