SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, berharap masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari. 

Dirinya tidak ingin, peningkatan kasus positif Covid-19 di Kotim. Berujung pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan di daerah ini. 

"Ini tergantung masyarakat, kalau tetap disiplin protokol kesehatan, insyaallah kasus Covid-19 akan menurun. Namun jika tidak, PPKM bisa saja diterapkan," ujar Jakin, Jumat, 2 Juli 2021. 

Apa yang diungkapkannya tersebut bukan sebagai ancaman atau menakut-nakuti masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan dalam beberapa waktu terakhir, peningkatan kasus mengalami lonjakan yang cukup signifikan. 

Bahkan dalam sehari ada 77 orang yang positif Covid-19. Sedangkan jumlah total pada hingga kemaren sudah menyentuh angka 372 orang. Dengan kasus meninghal dunia sudah mencapai 93 orang. 

--page

"Ini yang menjadi perhatian, hingga Bupati Kotim sudah mengeluarkan surat edaran (SE), terkait penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi Covid-19," kata Jakin.

Dalam SE bupati tersebut ada pemberlakuan jam malam, yakni semua aktivitas tidak ada setelah pukul 21.00 WIB. Sehingga, jika ditemukan adanya tempat usaha baik THM, cafe, warung makan, yang masih buka dan melanggar prokes. Maka pihaknya akan memanggil untuk pemeriksaan. 

"Sanksi di SE juga jelas, jika ditemukan pelanggaran, maka dilakukan penutupan sementara," terang Jakin. 

Dirinya berhadap hal itu menjadi perhatian, karena pihaknya bukan melarang masyarakat mencari rezeki. Namun berupaya agar pandemi Covid-19 segera berlalu di daerah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)