KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah membuka perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Berdasarkan informasi terkait kebutuhan CPNS Tenaga Teknis di lingkungan Kabupaten Gumas tahun ini sejumlah 72 orang sementara PPPK untuk jabatan fungsional guru sejumlah 637 orang.

"Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Guanhin, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Jumat, 02 Juli 2021.

72 Formasi Jabatan CPNS terdiri dari 70 Formasi Umum dan 2 Formasi Khusus Disabilitas.  Untuk kualifikasi pendidikan S1 akan ditempatkan di 67 Formasi Jabatan. Misalnya, pada jabatan Ahli Pratama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa akan ditempati oleh lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Akuntansi.

Sementara untuk kualifikasi pendidikan DIII akan ditempatkan di 5 Formasi Jabatan. Misalnya, pada jabatan Pengelola Obat dan Alat-Alat Kesehatan akan ditempati oleh lulusan DIII Farmasi atau DIII Manajemen Rumah Sakit.

--page

Lalu untuk PPPK jabatan fungsional guru, ada 697 Formasi Jabatan yang terdiri dari Ahli Pratama Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru Bimbingan Konseling, Guru IPA 19, Guru IPS 3, Guru Kelas, Guru Matematika, Guru Penjasorkes, Guru PPKN, dan Guru TIK.

“Untuk keterangan lebih rinci bisa mengunjungi website resmi BKPSDM Kabupaten Gumas,” tukasnya. (MAGANG/B-5)