BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas melakukan penetapan dokumen pasca-berakhirnya kegiatan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) di 214 desa se Kabupaten Kapuas.
Penetapan dan penyerahan dokumen tersebut melalui penandatanganan berita acara Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Yanmarto, Kepala Bappeda Kapuas Ahmad M Saribi, dan Koordinator Tenaga Ahli Gusti Frieyanti Liesneni, yang disaksikan Sekda Kapuas, Septedy, bertempat di kantor DPMD setempat pada Jumat, 2 Juli 2021.
Kemudian, dokumen berita acara tersebut diserahkan oleh Kepala PMD kepada Sekda Kabupaten Kapuas.
Sekda menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sangat tepat dan sudah tentu menjadi bahan terutama bagi Bappeda sebagai leading sektor untuk merancangkan pembangunan tersebut.
Ia menekankan, hal ini menjadi acuan semua pihak terkait untuk menargetkan status selanjutnya. “Harapan kita dengan adanya penandatanganan dan penyerahan dokumen hari ini, kita semua bisa bersama-sama melihat data atau dokumen yang mana ke depan kita bisa meningkatkan status desa," kata Septedy.
--page
"Kita harus bersemangat untuk mengejar target berikutnya sehingga ke depan status desa semakin kelihatan kemajuannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari data itu akan disampaikan ke pusat sehingga dari pusat dapat memberikan dana untuk membantu pembangunan pemerintahan Kabupaten Kapuas. Ia menekankan, semua pihak harus kerja keras dan bergotong royong untuk menaikkan status desa.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Yanmarto menyampaikan tujuan kegiatan yaitu Mengukur dan mengklasifikasikan desa dalam menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa, dimana IDM merupakan indikator yang bersifat nasional dalam menentukan tingkat kemajuan desa.
Ia menjelaskan, sekilas gambaran bahwa secara umum IDM Kabupaten Kapuas telah mengalami perkembangan yang menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai gambaran bahwa pada IDM Tahun 2019 Kapuas telah keluar dari status tertinggal naik menjadi Berkembang, kemudian telah muncul satu desa dengan status mandiri.
“Trend positif ini juga terus berlanjut di pengukuran IDM Tahun 2020 yang baru kita selesaikan. Kabupaten Kapuas sudah berhasil meniadakan desa dengan status sangat tertinggal. Mayoritas desa sudah mencapai status berkembang. Kita berharap trend ini terus berlanjut, tentunya dengan kerja keras dari komponen secara berjenjang,” ucap Yanmarto. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









