PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Di masa pandemi Covid-19, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa Perguruan Tinggi di Kota Palangka Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat sore, 2 Juli 2021. 

Meski tidak mendapat izin resmi baik dari Satgas Covid-19, rektor maupun pihak kepolisian, aksi tersebut tetap berjalan. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat diminta konfirmasi terkait tetap dilaksanakan aksi unjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan.

Kendati demikian, kata Jaladri, kedepannya, dia akan meminta petunjuk kepada Kapolda Kalteng terkait pelaksanaan unjuk rasa mahasiswa tersebut.

"Apabila petunjuk beliau dibubarkan dengan situasi perkembangan covid-19 yang sangat mengkhawatirkan, tentunya akan ada tindakan tegas tersendiri," tegas Jaladri saat ditemui usai ratusan mahasiswa membubarkan diri.

--page

Sementara itu, salah satu juru bicara aksi, Riski menjelaskan, ratusan mahasiswa turun ke jalan yakni untuk meminta sikap DPRD Kalteng menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mengembalikan 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan," ucapnya. 

Pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa yang melakukan orasi tersebut akhirnya memberikan kartu kuning, karena tidak satupun perwakilan dari DPRD Kalteng menemuinya.

Sebelum membubarkan diri, dalam orasinya, para mahasiswa mengatakan bahwa pihaknya akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)