BORNEONEWS Palangka Raya - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kalimantan Tengah (Kalteng) menutup sementara Objek Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Tangkiling.
Objek wisata yang terletak di Jalan Tjilik Riwut arah Palangka Raya - Kasongan Kabupaten Katingan itu ditutup selama 14 hari, yakni sejak 28 Juni sampai 11 Juli 2021.
"TWA Bukit Tangkiling kita tutup sementara selama 14 hari, untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 dan menindaklanjuti SE Gubernur Kalteng," kata Kepala Resort CA/TWA Bukit Tangkiling Ahmad Mubaraki, Sabtu, 3 Juli 2021
Mubaraki menerangkan, penutupan sementara itu merupakan salah satu tindak lanjut untuk peningkatan upaya penanganan covid-19 dan percepatan vaksinasi di wilayah kalteng. Selain itu, juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107.
Ia mengharapkan, melalui penutupan sementara itu, masyarakat dapat terhindar dari penyebaran virus. Terkait wisata lainnya, masih belum dilakukan atau sesuai kebijakan dari pimpinan masing-masing.
--page
"Kita harapkan dengan penutupan sementara ini dapat membantu mencegah penyebaran virus covid-19, sehingga tidak terjadi kerumunan di wilayah objek wisata," harapnya. (APRIANDO/B-7)









