PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro merupakan langkah tepat dalam menekan penyebaran virus tersebut.

“Pemerintah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau komunitas,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kalteng, Erlin melalui Kepala Bidang Relawan dan Perubahan Perilaku, Kibue.

Kibue juga menilai, PPKM mikro dapat dilaksanakan tanpa mematikan ekonomi rakyat. Sehingga implementasi PPKM Mikro menjadi sangat strategis dalam upaya penanganan Covid-19.

Ia mengingatkan, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 143.1/107/SatgasCovid-19 tentang Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng.

“Dalam surat edaran ini telah ditentukan upaya penanganan Covid-19, termasuk penguatan PPKM Mikro,“ sambungnya.

--page

Kibue berharap, seluruh posko di desa dan kelurahan dapat melaksanakan upaya-upaya tersebut sehingga penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan semakin efektif. (HERMAWAN DP/B-7)