PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS Palangka Raya - Pasien terkonfirmasi virus covid-19 bergejala ringan dan sedang maksimal melakukan isolasi selama 14 hari di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Hal ini diungkapkan oleh Humas RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dr Rizal Syahputra.

"Jika dia bergejala ringan sampai sedang kita lakukan kita terapi atau Isolasi selama 14 hari. Regulasi ini berubah- ubah dari awal covid 19, dimana mengalami 5 kali atau 6 kali revisi dari pemerintah melalui kementerian kesehatan, namun pada Intinya maksimal 14 hari isolasi," katanya, Sabtu 3 Juli 2021

Rizal menerangkan di sisi lainnya RSUD dorys Silvanus sebagai salah satu rumah sakit rujukan covid sampai hari ini sudah menangani 97 pasien yang terkonfirmasi positif covid.

Dengan jumlah tempat tidur yang ada sekarang 112 buah. Artinya masih  ada sisa 15 tempat tidur yang memang bisa digunakan bila kasus meningkat dikemudian hari.

--page

"Apabila jumlah ini penuh, maka ada kebijakan pemerintah provinsi melalui gubernur dan Direktur RSUD Dr Doris sylvanus itu bisa bertambah. Atas dasar perkembangan atau dinamika ke pasien yang isolasi atau kita Rawat," jelasnya. (APRIANDO/B-6)