BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa pencurian terjadi disebuah Gereja Pantekosta Indonesia, Jalan Ahmad Yani, Nomor 58 Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Dari tempat itu, pelaku menggasak sejumlah peralatan musik berupa gitar bass merk Ibanez, mixer audio dan Keyboard merek Yamaha.
"Peristiwa pencurian baru diketahui Sabtu 3 Juli 2021," kata Kanitreskrim Polsek Pahandut Ipda Erick Wowor mewakili Kapolsek AKP Erwin Togar Haasian
Akibat pencurian itu kata Erick, gereja mengalami kerugian materi lebih Rp 40 juta rupiah.
Hasil pemeriksaan di Gereja itu lanjut Erick, pelaku masuk ke dalam gereja dengan cara merusak rumahan kunci pintu samping bagian kiri.
--page
"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









