BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam upaya menekan penyebaran covid-19, pos penyekatan di perbatasan atau pintu masuk Kalteng dari Kalsel di Kabupaten Kapuas bakal aktif kembali.
Personel Polsek Kapuas Timur telah mendirikan pos penyekatan yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan KM 12 di depan jembatan timbang, Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur.
"Untuk pos penyekatan sudah siap, tetapi pelaksanaan rencananya akan dimulai Senin besok," kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno kepada wartawan, Minggu 4 Juli 2021.
Dia menyampaikan bagi pelaku perjalanan darat dengan moda transportasi angkutan umum maupun pribadi pribadi yang ingin melintas pos itu wajib menunjukan hasil tes bebas covid-19.
"Menunjukkan surat keterangan rapid tes antigen hasil negatif dalam kurun waktu pengambilan 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes RT PCR yang waktunya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam dengan stempel basah atau barcode di klinik pemerintah atau swasta yang terdaftar," ucapnya.
--page
Kapolsek mengimbau agar warga tidak melakukan perjalanan atau mobilitas yang tidak penting, guna mencegah penularan covid-19.
"Dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk antisipasi menghindari covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









