TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - HJ (30) warga RT 02 Desa Wungkur Nanakan, Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur, bukan saja menyampaikan ancaman kepada petugas kepolisian serta perusakan di Polsek Awang, Sabtu, 3 Juli 2021.

Kapolsek Awang, Iptu Debby Soesilo mengungkapkan, usai melakukan penyerangan di mapolsek, setengah jam kemudian tersangka juga melakukan perusakan di Kantor Desa Wungkur Nanakan.

"Setelah kejadian penyerangan di mapolsek sekitar pukul 11.30 WIB tersangka merebut parang milik saudara warga sekitar yang baru pulang dari kebun, setelah itu dia berlari ke kantor Desa Wungkur Nanakan dan merusak semua fasilitas kantor desa menggunakan parang," jelas Kapolsek kepada Borneonews, Minggu 4 Juli 2021.

Menurutnya, setelah didata barang yang rusak yaitu 2 buah lemari kaca, 1 buah dispenser, 1  buah mixer soud system dan 1 buah televisi, dengan nilai total kerugian mencapai Rp 7,7 juta.

Sebelum melakukan perusakan di kantor desa, HJ yang diduga berada dalam pengaruh minuman oplosan, terlebih dulu melakukan perusakan dan pengancaman terhadap petugas di Mapolsek Awang.

--page

Saat itu pukul 11.00 WIB, tersangka dengan membawa parang terhunus di tangan kanan datang ke mapolsek sambil berteriak mencari anggota polsek dan menyampaikan ancaman pembunuhan terhadap Aipda Waskito, Bripka Lewie dan Briptu Roy Dianto yang saat itu sedang berjaga.

Tidak berhasil mengejar anggota piket, HJ lalu memecahkan kaca jendela mapolsek dan masuk ke dalam ruangan serta merusak televisi dan barang lain yang ada di ruangan penjagaan.

Belum puas, tersangka kembali mengejar dan menyerang personel piket sambil mengancam akan membunuh. Melihat hal tersebut Aipda Waskito berupaya melakukan pembelaan diri dengan memukul tangan tersangka dengan kayu sehingga tersangka berhasil ditangkap dengan dibantu masyarakat dan keluarganya.

Setelah diamankan warga, HJ dibawa keluarganya kembali ke rumah, namun berselang setengah jam, tersangka yang kini sudah menyerahkan di Mapolres Barito Timur kembali berulah dengan melakukan perusakan di kantor Desa Wungkur Nanakan. (BOLE MALO/B-6)