BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Melonjaknya kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak hanya terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat, namun hampir di seluruh wilayah di Indonesia terlebih di pulau Jawa.
Oleh sebab itu meski sudah vaksin, masyarakat tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Vaksinasi merupakan senjata kita dalam melawan Covid-19, namun setelah vaksin jangan terus meninggalkan senjata pertama kita yaitu menerapkan protokol kesehatan, jadi prokes harus tetap dijalankan dengan ketat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kobar Achmad Rois di sela memantau vaksinasi massal di Gor Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Minggu, 4 Juli 2021.
Rois mengungkapkan sejak awal munculnya pandemi Covid-19, memang yang harus dijalankan dan ditekankan ialah patuh secara individual. Sebagai senjata utama dalam melawan atau mencegah penyebaran Covid-19.
Rois mengungkapkan meski sudah vaksin masyarakat harus menerapkan 6 M protokol kesehatan, guna mencegah penularan yaitu memakai masker dengan benar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup dan menjauhi kerumunan.
--page
"Informasi ini yang perlu perlu dimasifkan, jadi meskipun sudah vaksin bukan berarti kemudian tidak bisa terinfeksi, tetapi tetap bisa terinfeksi kalau kita lengah, sehingga Prokes wajib dijalankan," ungkapnya.
Rois menambahkan melihat kasus Covid-19 saat ini di Indonesia dan Kobar khususnya, apabila lonjakannya menunjukkan gelombang ke dua, tentunya apabila kemarin proteksi maka sekrang maksimum proteksi.
"Jadi apabila kemarin masker kita mungkin masih belum begitu rapat, sekarang harus rapat dan dobel masker," tuturnya. (DANANG/B-6)









