PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wagub Kalteng, Edy Pratowo memimpin apel gabungan dalam rangka pengimplementasian Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah terkait percepatan penanganan dan penanggulangan covid-19, Senin, 5 Juli 2021.

Apel yang berlangsung di lapangan Mapolda Kalteng itu diikuti TNI Polri, unsur pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, apel gabungan ini dalam rangka untuk optimalisasi kembali tim Satgas Covid-19, serta mengimplementasikan SE Gubernur Kalteng.

Terkait itu, tim satgas terpadu melakukan penyekatan darat di wilayah Kabupaten Kapuas, Barito Timur dan Lamandau.

Kemudian, tim Satgas Yustisi dan lainnya akan melakukan penyekatan di pintu masuk pelabuhan serta bandara yakni di Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.

"Itu semua akan kita perketat. Sesuai Surat Edaran Gubernur, siapapun yang akan masuk ke Kalteng, wajib memperlihatkan hasil laboratorium PCR," tegas Dedi.

--page

"Sasaran kita yakni protokol kesehatan. Karena varian baru ini memiliki tingkat penyebaran enam kali lebih cepat dibanding varian lama," kata Kapolda Kalteng. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)