PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Senin, 5 Juli 2021.

Agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak dan diikuti oleh beberapa Anggota DPRD yang hadir secara langsung maupun virtual serta para undangan.

Dalam penyampaian pidatonya Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan Raperda secara rill telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk niat pemda untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional maupun daerah.

--page

"Selain itu juga, sebagai untuk pemenuhan aspirasi masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah," ucap Edy.

Dia melanjutkan, hal itu juga selaras dengan prisip kehati-hatian untuk lebih fokus pada pengendalian Covid-19, percepatan vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan pada bidang Infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta ekonomi masyarakat secara luas.

Dijelaskannya, bahwa naskah lampiran laporan keuangan pemda yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, operasional dan catatan atas laporan keuangan merupakan laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi-koreksi sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.

Sementara itu Pimpinan Rapat, H Abdul Razak mengungkapkan naskah Raperda Provinsi Kalteng mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah diserahkan oleh Gubernur Kalteng kepada pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, dengan telah disampaikannya pidato pengantar dan naskah tersebut maka pihaknya menerima serta akan dibahas pada tahap selanjutnya sesuai jadwal kegiatan Dewan yang telah ditetapkan dan sesuai ketentuan Peraturan dalam tata tertib DPRD Kalteng.

--page

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kalteng dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng. (DONNY D/B-5)