BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Provinsi Kalteng bersama TNI Polri melepas tim yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan maskerisasi serta penyemprotan disinfektan di depan lobi Mapolda setempat, Senin 5 Juli 2021.
Pemberangkatan tim yustisi tersebut dileoas oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo didampingi Kapolda Irjen Dedi Prasetyo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sadaryanto dan Kajati Iman Wijaya.
Tim yang telah terbentuk akan menggelar operasi yustisi secara serentak seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperketat penerapan disiplin Prokes. Mengingat angka penyebaran covid-19 di Kalteng meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Samsul mengatakan, bahwa dalam Minggu ini sudah terjadi kenaikan 30 persen angka penyebaran Covid-19.
--page
"Oleh karena itu, pemerintah bersama TNI Polri dan stakeholder terkait mengoptimalkan kembali operasi yustisi untuk mencegah tertularnya virus covid-19 yakni meningkatkan Prokes terutama dalam penggunaan masker," ucap Suyuti saat ditemui usai menghadiri apel gabungan. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









