KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim dari Petugas Gabungan di Kabupaten Kapuas melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebanyak 14 kali sepanjang Juni 2021.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Ricky Adi Saputra, menyampaikan berdasarkan data di bulan Juni 2021, dari 14 kali operasi razia tersebut didapati ratusan pelanggar.

"Tim gabungan yustisi protokol kesehatan, mendapati sebanyak 454 pelanggaran dimana jumlah pelanggar lrotokol kesehatan, terutama yang tidak memakai masker bulan ini naik secara signifikan," kata Ricky, Senin 5 Juli 2021.

Dengan jumlah tersebut, pelanggar protokol kesehatan di bulan Juni terbilang meningkat dan mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes mulai mengalami penurunan.

"Padahal Tim yustisi Gabungan tidak henti hentinya untuk selalu melaksanakan operasi, dengan memberikan himbauan, memberikan teguran, memberikan edukasi, sampai memberikan sanksi (sanski fisik dan sanksi sosial)," ucapnya.

--page

Lebih lanjut dia menuturkan penegakkan disiplin terkait prokes harus terus dilakukan, mengingat penyebaran covid 19 masih ada.

“Di mana angka kasus Covid-19 masih bertambah maka protokol kesehatan harus terus diterapkan dengan ketat dan disiplin," ucapnya.

Dia menegaskan bahwa penegakkan yustisi ini menurutnya bukan semata-mata untuk mencari kesalahan masyarakat, namun kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa protokol kesehatan itu wajib untuk diikuti dan dilaksanakan.

"Sebab selain untuk menjaga kesehatan diri sendiri, dengan menerapkan protokol kesehatan juga dapat melindungi keluarga dan orang lain dari penyebaran covid 19,” imbuh Ricky. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)