PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan peninjauan persiapan rumah sakit perluasan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PPKM Darurat diwilayh Jawa - Bali. Dimana Kalimantan Tengah diminta untuk melaksanakan imbangan.

Peninjauan dilakukan oleh Kombes Adhi Fandi Karorena Polda Kalteng, didampingi Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar Tengku Alisyahbana, Dirut RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachruddin, pada Senin, 5 Juli 2021.

"Jadi dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat kebetulan kita yang di Kalimantan termasuk yang diperintahkan untuk melaksanakan Imbangan," kata Kombes Adhi Fandi.

Disampaikannya, bahwa melihat tingkat okupansi kecukupan rasio dari rumah sakit yang ada, tentang tempat tidur sesuai dengan hasil pengecekan yang dilakukan bersama dengan Forkopimda, didapatkan ada 66 persen Bad Occupancy Rasio (BOR) nya.

"Dari tiga lokasi rencana Rumah Sakit perluasan yang disiapkan pemerintah daerah, ternyata lokasinya memang memungkinkan bilamana ada penambahan pasien yang terpapar Covid-19. Artinya Pemkab Kobar sudah siap tentang tempat tidur yang diperlukan," tuturnya.

--page

Selain itu juga, lanjut Adhi Fandi, pihaknya akan mengecek pelaksanaan Operasi Yustisi di Kobar yang sudah mulai ditingkatkan hari ini. Operasi Yustisi ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat tidak hanya mengingatkan tentang penggunaan masker, tetapi juga mengingatkan tentang instruksi menteri maupun surat edaran Gubernur, tentang pencegahan mitigasi Covid-19 yang sampai saat ini meningkat sangat signifikan.

"Kasus Covid-19 saat ini alami peningkatan, sehingga operasi Yustisi harus ditingkatkan. Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-5)