KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Sekda Gunung Mas (Gumas) Yansiterson menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, 3T (testing, tracing, treatment), dan vaksinasi sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Berkaca pada kasus di Jawa dan Bali, kita harus waspada,” ujarnya usai mengikuti Apel Gabungan dalam rangka Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, di Kuala Kurun, Senin 5 Juli 2021.

Dia menuturkan, seluruh pihak harus waspada, agar lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini terjadi di Jawa dan Bali tidak terjadi di Kabupaten Gumas.

Oleh sebab seluruh pihak hendaknya tetap memperhatikan tiga hal tadi yakni disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, penerapan 3T, dan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Pemerintah daerah bersama Polres Gumas dan pihak terkait lainnya selalu mewaspadai penyebaran Covid-19. Salah satu bentuk kewaspadaan tersebut adalah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

--page

Dia berharap dengan dilaksanakannya PPKM mikro nantinya dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat, sekaligus meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan bahwa pihaknya bersama pemda dan pihak terkait lainnya kembali meningkatkan pelaksanaan kegiatan PPKM mikro, dan dilakukan secara efektif dan efisien.

“PPKM mikro merupakan langkah yang paling tepat untuk mencegah, mengurangi, dan juga mengendalikan Covid-19. Tentunya diperlukan dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat,” tutur Kapolres Gumas.

Pada kesempatan ini juga dilakukan pelepasan Tim Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penyemprotan Cairan Desinfektan secara serentak. Penyemprotan dilakukan di berbagai fasilitas umum seperti pasar, pertokoan, penginapan, dan lainnya. (MAGANG/B-5)