BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bertempat di halaman Mapolres Seruyan, dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan Serentak Dalam Rangka Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 5 Juli 2021.
Kegiatan ini, dalam rangka tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/107/SATGAS COVID 19 Tentang Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Tengah.
Apel di pimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo melalui zoom meeting, di ikuti Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono dan unsur terkait lainnya di Kabupaten Seruyan.
Usai pelaksanaan apel, Sekretaris Daerah Seruyan dan Kapolres Seruyan, menyerahkan secara simbolis pembagian masker dan melepas patroli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan.
“Dengan patroli Satgas Penanganan Covid-19 ini, kita harapkan akan dapat terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” kata Djainuddin Noor.
--page
Selain itu, masyarakat di Kabupaten Seruyan, terus diingatkan agar jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk bersama mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19. (FAHRUL/B-5)









