BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kabupaten Gumas.
"Kami DPRD Kabupaten Gumas merespon dan mendukung, serta memberikan apresiasi terhadap pelantikan pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten Gumas periode 2021-2024," ujarnya, Senin, 5 Juli 2021.
Tujuan dari pembentukan KPP Daerah ini adalah untuk mempercepat proses demokratisasi di Indonesia melalui pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
Keberadaan KPP sangat diperlukan di Kabupaten Gumas, mengingat kesetaraan gender melalui peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen dan harus diperjuangkan dalam upaya penguatan kapasitas perempuan, dalam membangun sinergi gerakan yang mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak kepada perempuan.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis dalam berbagai bidang dan sebagai wadah aktivitas dan kreativitas perempuan lintas partai politik, dengan tujuan melahirkan ide-ide kreatif sebagai pendorong semangat perempuan dalam proses pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Gumas.
--page
Salah satu hasil dari perjuangan tersebut adalah terlihat dari keberadaan perempuan yang cukup signifikan yang terpilih pada pemilu legislatif menjadi wakil rakyat yang duduk di Kabupaten Gumas, yaitu sebanyak 48 persen atau hampir seimbang antara laki-laki dan perempuan. (MAGANG/B-7)









