BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti meninjau langsung dan mengeceka kesiapan pos penyekatan perbatasan Kalteng- Kalsel di Kabupaten Kapuas, Jalan Trans Kalimantan Km 12,5 Anjir Serapat pada Senin, 5 Juli 2021.
Dalam peninjauan tersebut Kapolres melihat langsung bagaimana persiapan di pos penyekatan memberikan pelayanan serta pelaksanaan tugas dalam rangka penangulangan penyebaran Covid-19.
"Dan hasilnya, personel gabungan sudah siap untuk melaksanakan tugasnya, untuk melaksanakan tugas selama 14 hari,” kata AKBP Manang Soebeti.
Kapolres juga turut mengecek kelengkapan dari pos penyekatan, dan menyampaikan SOP pelaksanaan tugas pos penyekatan, teknis pemeriksaan dan sosialisasi kepada warga masyarakat yang melintasi pos Penyekatan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kita berharap dari pelaksanaan kegiatan ini bisa menekan penyebaran covid-19, dan perlunya kerjasama semua pihak," harapnya.
--page
Turut mendampingi Kapolres dalam peninjauan itu, Kabagops Polres Kapuas, Kasat Sabhara Polres Kapuas, Pasi OPS Kodim 1011 KLK, Kapolsek Kapuas Timur, dan Danramil Kapuas Timur. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









