KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Seorang aparatur sipil negara atau ASN/PNS pada UPTD Pertanian Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di rumahnya Desa Petak Bahandang, Senin, 5 Juli 2021 sekitar pukul 16.05 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan Efendi Batubara, Selasa, 6 Juli 2021 membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, ASN yang ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya Jalan Kuntat Raya RT 02 Desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan  itu bernama Anreianno (55 tahun).

Menurut Kapolsek, korban adalah ASN pada UPTD Pertanian Kecamatan Tasik Payawan.

Kronologis kejadiannya, tutur Kapolsek saat istri korban, Wanie tiba di rumahnya di Jalan Kuntat Raya RT 02 RW 01 Desa Petak Bahandang sekitar pukul 15.00 WIB.

--page

Ia kemudian kaget saat menemukan suaminya sudah tewas dengan kondisi bunuh diri. 

Kemudian istri korban memanggil warga untuk meminta pertolongan dan melaporkan ke anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.

Mendapat laporan demikian, kemudian personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang bersama petugas kesehatan Puskesmas Petak Bahandang di dampingi Linmas dan Ketua RT setempat mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP.

Kapolsek mengatakan, berdasarkan penuturan istri korban, beberapa tahun sebelumnya korban ada mengalami depresi atau gangguan jiwa.

Hal ini dikarenakan sakit menahun yang diderita korban, dan rencananya istri bersama korban pada hari Rabu, 6 juli 2021 besok akan berangkat ke Palangka Raya dalam rangka berobat di RS Kalawa Atei.

"Untuk barang bukti yang diamankan yaitu berupa 1 buah senar atau tali warna putih, kemudian 1 buah meja kayu warna hijau dan baju korban warna krem dan celana pendek," ujar Kapolsek.

--page

Untuk sementara jasad korban  disemanyamkan di rumah duka Jalan Kuntat Raya RT 02 RW 01 Desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan sambil menunggu keluarga dari korban datang. (ABDUL GOFUR/B-5)