KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas menjalin kerjasama, dan telah lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Kerjasama itu untuk mudahkan pelayanan lewat program akselerasi pelayanan antar instansi terintegrasi melalui sistem inovasi Penda Ketapi (Perubahan Elemen Data Administrasi Kependudukan Secara Terpadu dan Responsip (Penda Ketapi).

Penandatanganan MoU dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Samparaja, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai dan seluruh peserta yang hadir.

Nafiah menyampaikan dengan MoU dan launching ini sejalan dengan motto Kabupaten Kapuas yaitu Tingang Menteng Panunjung Tarung, yang bermakna tekad bersama berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat mengangkat harkat dan martabat secara berkelanjutan seluruh komponen masyarakat.

Untuk mewujudkan ini diperlukan kerjasama dari seluruh komponen demi pelayanan kepada masyarakat, orientasinya adalah pelayanan kepada masyarakat.

--page

“Dengan adanya peluang kolaborasi antar instansi inovasi berupa aplikasi Perubahan Elemen Data Administrasi Kependudukan Secara Terpadu  dan Responsip (Penda Ketapi) yang juga merupakan nama suatu desa di Kecamatan Kapuas Barat memiliki nilai kearifan lokal,” kata Nafiah, Selasa 6 Juli 2021.

Kemudian, aplikasi Panduan Akses Layanan Informasi Pengadilan Agama Kuala Kapuas (Palingkau) serta Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Berbasis Pelayanan Terintegrasi (Sambal Terasi) diharapkan dapat semakin dapat memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat dan sebagai implementasi Reformasi Birokrasi yang memangkas alur prosedural panjang.

Dia mengucapkan selamat atas penandatanganan MoU Akselerasi Pelayanan Antar Instansi Terinterasi Melalui Sistem Inovasi Penda Ketapi, dengan adanya kolaborasi dan kerja sama ini, masyarakat di Kapuas akan lebih terbantu dalam hal perubahan data kependudukan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)