SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penumpang kapal yang berangkat dari Pelabuhan Sampit menggunakan kapal dari PT Pelni mengalami penurunan setelah ada kebijakan daei pemerintah melalui surat edaran (SE) Bupati Kotim yang mewajibkan penumpang keluar wajib menunjukkan swab antigen dan sertifikat vaksin Covid-19. 

Penurunan yang dialami pihaknya bisa mencapai 60 persen lebih. Dari sebelumnya yang biasanya penumpang berangkat mencapai 600 orang, kini turun menjadi 200 orang. 

"Terakhir keberangkatan cuma 200 penumpang," ujar Kepala PT Pelni Cabang Sampit Muhamad Jabir, Selasa 06 Juli 2021. 

Pihaknya jmemprediksi penurunan penumpang juga akan kembali terjadi. Seiring dengan masih berjalannya SE Bupati Kotim. Bahkan diprediksi penurunan hingga 60 persen dari keberangkatan sebelumnya. 

"Kemungkinan akan kembali menurun, karena masih berlaku SE tersebut," katanya. Penumpang yang berangkat menggunakan kapal laut sendiri, rata-rata untuk keperluan pekerjaan dan pendidikan. Selain itu juga keperluan keluarga lainnya. 

--page

Pihaknya juga telah memberikan kelonggaran terkait sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa saja tidak ditunjukkan, asalkan mendapatkan surat keterangan vaksin Covid-19 habis dari puskemas.

"Yang terpenting, masuk kapal harus punya tiket dan persyaratan tersebut," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)