BORNEONEWS, Sampit - Kartu nikah digital tak hanya bagi pasangan yang baru nikah, namun juga bisa dimiliki oleh pasangan yang sudah lama menikah. Kantor Urusan Agama Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur membeberkan caranya.
Kepala KUA Baamang, Ahmad Mulyadi mengatakan kartu nikah digital ini bisa didapatkan dengan cara memindai quick respons (QR) code yang tertera pada buku nikah. Setelah dipindai atau di-scan, secara otomatis kartu nikah digital akan muncul dan bisa diunduh.
"Tak perlu lagi membawa surat nikah, tinggal tunjukkan yang ada di telepon pintar saja. Jadi lebih mudah dan praktis," katanya, Selasa 6 Juli 2021.
Semua pasangan yang menikah akan diberikan kartu nikah digital tersebut. Namun, jika pasangan ingin mengunduh dipersilakan.
Sementara bagi pasangan yang sudah lama menikah, harus datang ke KUA setempat kemudian, minta didaftarkan melalui simkah.web. Sebab dalam buku nikah yang lama belum ada QR code-nya.
--page
"Nah nanti akan dapat QR code," imbuhnya. Diketahui, buku nikah atau surat nikah sekarang tidak hanya berbentuk dokumen. Namun ada yang berbentuk digital. Ini untuk mempermudah pasangan suami-istri sah menunjukan bukti di mana saja. Kartu digital ini merupakan salah satu program baru dari Kementrian Agama Republik Indonesia. (USAY NOR RAHMAD/B-6)









