KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kini pembayaran secara online  mulai diterapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan, Sukardi menyebut pembayaran PBB secara online dalam rangka mempermudah warga di Bumi Gawi Hatantiring untuk menunaikan kewajiban.

“Dalam melakukan pembayaran PBB secara online ini kita menggandeng PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, “ katanya, Selasa, 6 Juli 2021.

Warga yang hendak melakukan pembayaran PBB cukup membawa SPPT PBB ke Bank Kalteng, maka pembayaran bisa dilakukan.

Dengan adanya layanan pembayaran PBB secara online ini, pembayaran PBB masyarakat langsung masuk dalam Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Seruyan.

--page

“Mudah-mudahan layanan pembayaran secara online melalui bank ini menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam membayar kewajiban PBB nya dan pembayaran kewajiban ini diharapkan sebelum masa jatuh tempo,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)