PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Juara 3 Stand Up Comedy Indonesia (Suci) 8, Andreas Bintang Timur atau yang populer dengan nama panggung Bintang Bete, tampak sedih dan panik karena keponakannya sempat dilarang naik pesawat karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan telah vaksin, saat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa, 6 Juli 2021.

Bintang Bete bersama rekannya, sempat bersitegang dengan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit, yang bertugas di Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Lantaran keponakannya yang masih berusia 12 tahun, atau di bawah usia 18 tahun, tidak cukup hanya menunjukkan hasil negatif PCR, tetapi disuruh dan wajib menunjukkan surat vaksinasi.

"Saya ini jemput keponakan saya dari Pangkalan Banteng. Tetapi sampai di sini petugas KKP tidak mau memfalidasi kalau keponakan saya tidak bisa menunjukkan surat keterangan vaksin," ucap Bintang Bete kepada Borneonews, dengan nada sedikit terbata - bata dan mata berkaca - kaca, karena khawatir keponakannya tidak bisa berangkat.

Bintang Bete bersama keponakannya akan melakukan perjalanan dari Bandara Iskandar Pangkalan Bun menuju Bandar Udara Internasional Halim Perdana Kusuma, dengan menggunakan pesawat Citlink.

Ia mengungkapkan, jika sebelum keberangkatan sempat berkoordinasi dengan petugas kesehatan yang ada di Bandara Iskandar, pada Senin, 5 Juli 2021. Saat dikonfirmasi syarat penerbangan untuk anak usia 12 tahun cukup hasil negatif RT-PCR, tidak pakai surat keterangan vaksin.

--page

Namun, ia kaget, pada saat keberangkatan hari ini, keponakannya tidak diizinkan naik ke pesawat karena tidak bisa menunjukkan surat vaksin. Menurut petugas, aturan wajib vaksin untuk penerbangan ke daerah PPKM Darurat tidak memandang usia.

"Saya sudah tanya selain PCR syaratnya apakah harus vaksin, kata petugasnya nggak wajib karena usianya masih 12 tahun. Kenapa sekarang jadi berubah wajib vaksin. Sedangkan keponakan saya waktu di Pangkalan Banteng pun mau vaksin tidak bisa, karena usianya belum termasuk orang penerima vaksin anjuran pemerintah," ucapnya sedih.

Dalam kesempatan yang sama, Adik dari Bintang Bete menceritakan, keponakan yang dijemput Bintang bernama Dynant, ia berada di Pangkalan Banteng dalam rangka liburan sekolah, di mana ia merupakan Siswi SMP Strada Budi Luhur Bekasi. Sementara ia harus kembali ke tempat asal karena tanggal 12 Juli 2021 ini sudah mulai masuk sekolah.

"Neneknya ini kangen sama Dynant, jadi Bang Bintang Bete jemput keponakannya. Selain itu juga tanggal 12 ini sudah masuk sekolah, meskipun daring atau online tapi buku - bukunya disana semua," ungkapnya.

Saat Borneonews mencoba klarifikasi ke pihak KKP terkait aturan tersebut, petugas KKP di Bandara Iskandar Pangkalan Bun enggan memberikan jawaban. Kemudian meminta Borneonews untuk menghubungi pihak dr Johan KKP Sampit. Namun, saat coba dihubungi belum tersambung.

--page

Berdasarkan informasi yang tim Borneonews dapatkan dari rekan komunitas Stand Up bernama Abi, Bintang Bete bersama keponakannya diizinkan berangkat menuju Bandara Halim.  (DANANG/B-5)