BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin akan membentuk kebijakan penting untuk memaksimalkan penanganan pasien Covid-19.
Wacana terbaru dia akan menunjuk salah satu rumah sakit (RS) antara milik pemerintah maupun swasta menjadi RS khusus perawatan pasien Covid-19.
"Berdasarkan edaran Kemenkes, kepala daerah bisa membuat SK baru untuk menunjuk RS 100 persen digunakan untuk Covid-19. RS ini bisa milik pemerintah maupun swasta," katanya, Selasa 6 Juli 2021.
"Ketika sudah ditunjuk maka rumah sakit tersebut harus menjalankan dengan sepenuhnya," imbuhnya.
Fairid menuturkan, dalam waktu dekat ini dirinya bersama TNI/Polri akan melakukan peninjauan di semua rumah sakit untuk memastikan kewajiban fasilitas 30 persen sudah dijalankan.
--page
"Rumah sakit ini wajib menyediakan 30 persen fasilitasnya untuk penanganan pasien Covid-19, itu yang akan kita cek dalam minggu ini," ungkapnya.
Ia berharap, seluruh rumah sakit di kota itu dapat mempersiapkan sarana dan prasarana guna mendukung penanganan pasien Covid-19.
"Fasilitas harus disediakan dilengkapi dengan fasilitasnya mulai dari bed, oksigen dan lain-lain,"tandasnya. (HENDRI/B-7)









