PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng khususnya Komisi III mendorong Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten supaya terus melestarikan cagar budaya yang ada di Provinsi ini.

Pasalnya, Kalteng sendiri memiliki begitu banyak situs bersejarah atau cagar budaya yang perlu diperhatikan agar tidak mengalami kerusakan akibat tergerus zaman.

"Contohnya Istana Kuning yang ada di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, harus tetap perlu dijaga kelestariannya," kata Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah, Rabu, 7 Juli 2021.

Dia menjelaskan, istana kuning tersebut merupakan salah satu bukti sejarah sisa peninggalan Kesultanan Kutaringin, dan itu sebagai bukti bahwa di Bumi Tambun Bungai pernah berdiri sebuah pemerintahan Kesultanan.

Oleh karenannya, Pemerintah melalui Disbudpar perlu menjaga dan melestarikan cagar budaya itu, karena merupakan salah satu situs bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng.

--page

Hal itu juga, kata dia merupakan harapan dari ahli waris istana kuning yang disampaikan kepada Komisi III pada saat melaksanakan reses ke tempat itu.

"Harapan kita kedepan, pelestarian Istana Kuning sebagai salah satu situs bersejarah bisa terus dilakukan, karena semenjak tahun 2000an istana tersebut sudah mulai difungsikan untuk kegiatan pariwisata," imbuhnya. (DONNY D/B-5)