BORNEONEWS, Sukamara - Tingginya resiko penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Sukamara, masyarakat dan pedagang diminta untuk mengakhiri aktivitasnya hingga pukul 20:00 WIB.
"Terkait edaran gubernur, jadi saya mohon kepada masyarakat, para pedagang dan lain sebagainya untuk melakukan kegiatannya hanya sampai jam 8 malam saja," pinta Bupati Sukamara, Windu Subagio, Rabu 7 Juli 2021.
Dia meminta agar masyarakat bersabar atas kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena saat ini lonjakan kasus covid-19 memang cukup tinggi.
"Ini akan sampai dengan beberapa waktu kedepan, paling tidak satu minggu atau paling lama 10 hari, jadi kita harus lebih bersabar, saya mohon maaf," ucapnya.
Selain mengimbau, mereka juga akan melakukan penertiban, sehingga masyarakat bisa mematuhui aturan yang diarahkan pemerintah.
--page
"Daerah kita masuk zona merah, dengan tingkat penularan yang cukup beresiko tinggi. Kita mengimbau dan menertibkan supaya mengikutilah apa-apa sudah diatur oleh pemerintah," ujarnya.
Diketahui, sampai 6 Juli 2021, jumlah terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 931 kasus dengan jumlah dalam perawatan sebanyak 172 pasien. Sementara untuk kasus kematian bertambah menjadi 21 orang. (NORHASANAH/B-6)









