PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Melalui rilisnya Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro menyampaikan selama bulan Mei 2021 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan non bintang mengalami penurunan.

TPK hotel bintang selama Mei 2021 yakni mencapai 36,23 persen atau turun 3,63 poin bila dibandingkan April 2021 sebesar 39,86 persen.

"Sedangkan untuk TPK hotel non bintang turun sebesar 0,35 poin, dari 17,61 persen menjadi 17,26 persen," terangnya, Rabu, 7 Juli 2021.

Jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, TPK hotel bintang dan non bintang naik masing-masing 22,50 poin dan 8,59 poin.

Kemudian rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada bulan Mei 2021 yaitu mencapai 1,65 hari, sementara hotel non bintang 1,12 hari.

--page

Selanjutnya, untuk jumlah tamu yang menginap di hotel bintang selama Mei 2021 yakni 18.783 orang atau turun sekitar 5,89 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga mengalami penurunan sebesar 0,96 persen," tuturnya. (DONNY D/B-6)