BORNEONEWS, Palangka Raya - Klinik Bisnis kembali melaksanakan kelas penyuluhan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, kali ini berkaitan dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT agar UMKM dapat bangkit dari pandemi Covid-19.
"Sektor produksi usaha rumahan telah menjadi tren masa kini, pola ini kian berkembang dipengaruhi dengan terjadinya pandemi Covid-19. Keadaan ini menuntut pegiat UMKM untuk dapat berinovasi dari rumah," kata Humas Klinik Bisnis, Hilyatul Asfia dalam rilisnya, Rabu 7 Juli 2021.
Pilihan untuk menjalankan usaha rumahan ini menurut Fia, tidak terlepas dari banyak keuntungan. Fia juga menerangkan keuntungan ini meliputi waktu yang lebih fleksibel untuk bekerja, biaya yang jauh lebih hemat dibandingkan menyewa toko.
“Pilihan usaha rumahan tidak terlepas dari banyak keuntungan, apalagi faktor biaya yang lebih hemat merupakan pengaruh utama”, jelas alumni Magister Hukum UII tersebut.
Sementara itu CEO Klinik Bisnis, Monica Putri Rasyid memaparkan penjualan produksi pangan rumah tangga sebaiknya dibarengi dengan kepemilikan sertifikat perizinan PIRT.
--page
"Sertifikat PIRT diperlukan oleh pelaku UMKM sektor rumah untuk menjamin kelayakan produk dan menjadi daya jual bagi konsumen," jelas CEO Abdul Rasyid Foundation tersebut.
Ia menambahkan ketatnya persaingan dengan berbagai jenis produk usaha modern lain, menjadi perhatian serius oleh Tim Klinik Bisnis yakni dengan mengadakan penyuluhan prosedur pembuatan PIRT bagi pelaku UMKM agar tetap bangkit meski berhadapan dengan Covid-19. (TESTI PRISCILLA/B-6)









