PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng mengeluarkan surat edaran nomor 443.1, sebagai langkah strategis dalam meredam penyebaran Covid-19 yang meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir. 

Termasuk di dalamnya, melakukan penjagaan atau penyekatan secara ketat di tiga kabupaten yaitu Kapuas, Barito Timur dan Lamandau.

Damang Jekan Raya, Kardinal Tarung sangat mendukung upaya pemerintah ini, namun dalam penerapannya tetap dilakukan secara benar dan efektif, serta diterapkan secara humanis dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Mereka yang dipercayakan untuk melaksanakan tugas ini diharapkan melakukan tugasnya dengan benar, humanis dan bertanggung jawab, sehingga kebijakan ini tidak hanya macan di kertas, tetapi bisa berdampak bagi kemaslahatan seluruh masyarakat,” tuturnya.

Kasus konfirmasi yang meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir ini, kata Kardinal, diakibatkan masyarakat Kalteng yang mulai menurun kesadarannya akan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

--page

Dia melihat indikasi bahwa kecenderungan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, seperti masker, lebih kepada masyarakat takut disanksi, bukan berasal dari niatnya untuk mencegah penularan.

Kardinal mengimbau kepada masyarakat untuk kembali meningkatkan penerapan protokol kesehatan, dan ikut menyukseskan vaksinasi Covid-19 yang kini sedang digencarkan oleh pemerintah. (HERMAWAN DP/B-6)