PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan bahwa kebijakan mengatasi pandemi Covid-19 bersifat dinamis menyesuaikan situasi penyebarannya.

"Aturan pembatasan tidak selamanya dilakukan. Semua bersifat dinamis, kalau turun yang dilonggarkan tapi kalau naik lagi pasti dibatasi kembali," katanya, saat operasi yustisi, Rabu malam 6 Juli 2021.

Untuk itu ia berkali-kali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan meskipun telah divaksin hingga dosis kedua.

"Semoga Covid-19 turun terus, tapi kalau naik lagi ya tidak ada lain tidak ada bukan pasti kita batasi lagi," ungkapnya.

Operasi yustisi merupakan tindak lanjut Intruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di tingkat desa dan kelurahan guna mencegah penyebaran Covid-19.

--page

Operasi Yustisi diawali apel gabungan di Pos Bundaran Besar dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dengan melibatkan unsur TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub, dan BPBD.

Selanjutnya patroli dan operasi Yustisi dilaksanakan di area Pasar Besar dan Pusat Kuliner Tunggal Sangomang dengan pendisiplinan protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa akan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro sesuai dengan Inmendagri dan Instruksi Gubernur Kalteng.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Danrem 102/Panju Panjung, Wakapolda Kalteng, PJU Polda Kalteng, Kapolresta Palangka Raya, Sekda dan Kepala Perangkat Daerag serta personel gabungan satgas penanganan Covid-19. (HENDRI/B-5)