KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Patroli petugas gabungan terus dilakukan guna mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes) cegah covid-19, kepada para pemilik usaha cafe, hingga pengunjung sekaligus mensosialisasikan rencana diberlakukannya jam malam.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI - Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD Kabupaten Kapuas itu berpatroli di seputaran Kota Kuala Kapuas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, mengatakan personilnya bersama instansi terkait melakukan patroli gabungan. Kegiatan patroli dilakukan dengan sasaran cafe di wilayah Kota Kapuas dan penyampaian imbauan tentang protokol kesehatan,.

“Saat melakukan patroli gabungan tadi malam kami menyambangi 12 Cafe dan kami ingatkan agar pemilik cafe dan pengunjung mentaati protokol kesehatan dengan baik dan benar," kata Syahripin, Kamis 8 Juli 2021.

Patroli ini dijelaskan Syahripin sebagai bentuk upaya mengimplementasi protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, Pergub Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 dan Perbup Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

--page

Kabid Penegak Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra, menambahkan dalam giat ini juga untuk mensosialisasikan pemberlakuan jam malam untuk memberhentikan aktivitas pada pukul 20.00 WIB.

“Patroli kami lakukan dibeberapa cafe dan tempat nongkrong yang ada diwilayah Kota Kuala Kapuas dan selama peninjauan dilakukan, tidak menemukan pelanggaran protokol," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)